"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan perintah UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan isi Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 19 ayat (2). Kemudian dlm Penjelasan UU RI tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Tujuan melaksanakan Program Kelas Reguler ini
Dalam memenuhi tanggung jawab ini Perguruan Tinggi Swasta terkait mengadakan Program Kelas Reguler (Blended) ini juga menunaikan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu memberikan kesempatan kepada segenap masyarakat lulusan SMA/SMK/MA, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana / setara, dsb, baik yg mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan keuangan, untuk meneruskan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke program S1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D-3) atau Pascasarjana / S2 di program studi/jurusan yang diinginkan, secara patut dan bermutu berdasarkan keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta terkait. Juga Biaya studinya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan komitmen dan pertimbangan masak-masak sehingga terjangkau calon mahasiswa, dikarenakan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, juga adanya bantuan fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah, agar dapat dicicil setiap bulan sebagaimana kemampuan keuangan calon mahasiswa baru.
Sistem studi Program Kelas Reguler dilaksanakan secara profesional serta sesuai untuk karyawan yang sibuk dgn karirnya demikian pula untuk yg bukan karyawan. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, juga menerapkan aneka metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan studi tepat waktu sesuai masa studinya.
Lulusan Program Kelas Reguler mempunyai keahlian profesional serta cara pandang yg menyeluruh; memiliki keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus terapannya; dapat mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; dapat menaikkan sikap mental profesional yang berorientasi pada penyelesaian persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem; serta memiliki kesanggupan melakukan bermacam2 penelitian dasar demikian pula terapan.
Lulusan Program Kelas Reguler ditujukan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) dan Magister/Master (S2) berdasarkan dengan program studi/jurusannya, yg dapat mengembangkan kepandaiannya dgn pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga dapat menyelesaikan permasalahan sekaligus menaikkan ilmu serta pengetahuannya.
Kompetensi lulusannya dlm hal menangani tiap permasalahan, dapat mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaian jawabannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana bidang kepakarannya; bisa membereskan permasalahan secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri dlm karier dan berupaya.
Selain dilengkapi dengan kesanggupan bekerjasama dlm tim, Lulusan Program Kelas Reguler, juga dibekali kesanggupan untuk memahami pengetahuan terhadap etika, dibekali ilmu, etika akademik dan profesi, kesanggupan untuk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan sesuai dengan rumpun ilmunya, sekaligus dilengkapi dengan kesanggupan dan keahlian mengelola tim/organisasi secara menyeluruh pada bidang yang berdasarkan bidang keilmuannya.
Tags: tujuan, penyelenggaraan, program, kelas, reguler, blended, nomor, tujuan penyelenggaraan, program kelas, d1 d2, sarjana, setara baik yg, mempunyai waktu, luang, baru sistem studi, dilaksanakan, terkini menaikkan, sikap mental, profesional, kegunaan teknologi informasi, menerapkan ilmu, cakap, tim organisasi secara, menyeluruh pada, bidang