Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Sistem Pendidikan
Status Mahasiswa, Status Alumni, Ijazah, Gelar
◐
Kompetensi alumninya dalam hal menangani tiap problematik, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasan jalan keluarnya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil sesuai dgn bidang keilmuannya; bisa memutuskan penyelesaian problematik secara logika, memanfaatkan data/informasi yang diadakan; dapat mengaplikasikan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam bekerja dan berupaya.
◐
Mahasiswa kelas reguler (blended) yg tidak lulus suatu mata pelajaran, dapat mengulang di periode / tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan.
◐
Kompetensi dasar alumni Program S1, D3 dan S2 Kelas Reguler (Blended) yakni mempunyai bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memiliki informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
◐
Alumni dan mahasiswa Program Perkuliahan Eksekutif, memiliki gelar sebagaimana jenjang pendidikan tinggi dan program studi/jurusan/bidang keilmuannya, serta memiliki hak mengaplikasikan gelarnya serta mempunyai hak untuk melanjutkan pendidikan tinggi ke jenjang yg lebih tinggi. Hal ini disebabkan Alumni serta mahasiswa Program Perkuliahan Eksekutif maupun Perkuliahan Reguler memiliki bobot / kualitas, gelar, status, hak akademik, dan ijazah yg SAMA.
◐
Di samping disempurnakan dengan keahlian bekerjasama di dalam tim, Alumni Kelas Reguler (Blended), juga dilengkapi keahlian untuk memahami ilmu terhadap etika, dilengkapi ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya, keahlian memahami ilmu sebagaimana kelompok ilmunya, sekaligus disempurnakan dengan keahlian serta keterampilan mengelola tim/organisasi secara sempurna / komprehensif pada bidang yg sesuai dgn bidang keilmuannya.
◐
Proses belajar-mengajarnya didisain mengaplikasikan Sistem Kredit Semester (SKS) yang diselenggarakan dgn kompetensi. Di samping kuliah tatap muka di dalam kelas, juga memanfaatkan beraneka macam metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan sesuai masa studinya.
◐
Alumni Program Kelas Reguler (Blended) mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus aplikasinya, serta keahlian profesional serta cara pandang yang sempurna / komprehensif; meninggikan sikap mental profesional yg berorientasi pada penuntasan masalah berlandaskan alur berpikir-sistem; mampu mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; memiliki keahlian melakukan beraneka ragam penelitian dasar maupun terapan.
◐
Dengan memadukan Program Perkuliahan Reguler serta Program Perkuliahan Eksekutif, sistem pendidikan tingginya terselenggara dgn kompetensi; sehingga mahasiswa perkuliahan reguler dapat memiliki pengalaman bekerja dari mahasiswa program perkuliahan eksekutif. Sekaligus Pada umumnya mahasiswa program kelas reguler (blended) mendapat karier dari mahasiswa kuliah pegawai. Karena sebagian peserta kuliah pegawai yakni manajer, direktur, pengusaha, dll. Manfaat disatu-padukannya antara Program Reguler serta Program Perkuliahan Eksekutif antara lain :
Membuat sebagian mahasiswa perkuliahan reguler mempunyai karir sebelum lulus pendidikan tinggi, serta sebagian lainnya langsung memiliki pekerjaan begitu lulus pendidikan tinggi. Pada umumnya mahasiswa perkuliahan reguler memiliki karir atau peningkatan karir dari mahasiswa program perkuliahan eksekutif.
Bagi mahasiswa perkuliahan reguler yang telah memiliki pekerjaan atau mempunyai karier baru, tetap dapat menyelesaikan pendidikannya sesuai masa studinya, dgn mengikuti pendidikan di Program Perkuliahan Eksekutif, tanpa dikenakan biaya apa pun.
Juga bagi mahasiswa reguler yang bekerja dengan sistem perpindahan waktu (shift), tetap bisa menyelesaikan pendidikannya tepat pd waktunya, dengan mengikuti pendidikan di Program Perkuliahan Eksekutif, tanpa dikenakan biaya apa pun.
◐
Bila mahasiswa kelas reguler (blended) yg telah memiliki pekerjaan mendapat tugas kerja lembur, atau kerja dengan sistem perpindahan waktu (shift), atau tugas ke luar kota/negeri, mahasiswa terkait diijinkan tidak masuk (absen) di pelajaran untuk beberapa pertemuan dgn melalui prosedur tertentu.
◐
Kurikulumnya berlandaskan Sistem Kredit Semester (SKS), dan bobot / kualitas kurikulumnya didisain bersumber Kurikulum Nasional (KURNAS), demikian juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni, serta terhadap keperluan profesionalitas dunia kerja serta kebutuhan untuk pendidikan tinggi lanjut ke yg lebih tinggi (ke Program Pascasarjana / S-2 untuk alumni Srata Satu / S1, ke Program S1 (Sarjana) untuk alumni Diploma Tiga / D3, dan ke Program S3/Doktor untuk alumni Srata Dua / S2).
◐
Alumni Program S1, D3 dan S2 Kelas Reguler (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sebagaimana kelompok ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
◐
Alumni Program S1, D3 dan S2 Kelas Reguler (Blended) disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sebagaimana program studi/jurusannya, yang dapat meninggikan jati dirinya dengan bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu menyelesaikan masalah sekaligus mempertinggi ilmunya.
Tags / tagged: beban, kredit, program, kelas, reguler, blended, masa, studi, masa studi, studi harus ditempuh, mahasiswa program, problematik secara logika, memanfaatkan data, informasi, profesi keahlian memanfaatkan, teknologi informasi, perkuliahan, reguler memiliki pengalaman, bekerja dari, masuk, absen pelajaran beberapa, pertemuan