Berdasarkan UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Selanjutnya pd Penjelasan Undang-Undang terkait diterangkan : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan konten Undang2 Dasar 45 pasal 31 ayat (3).
Demikian juga sesuai Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta berdasarkan Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Padahal sebagian warga negara terdapat masyarakat yang waktu luangnya terbatas. Juga terdapat sebagian warga negara Indonesia yang memiliki finansial/keuangan terbatas.
Dalam rangka melaksanakan amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS serta Undang2 Dasar 45 Pasal 31, PTS tersebut menyelenggarakan Program Kelas Reguler (Blended) dgn kualitas tinggi. Dan untuk merealisasikannya sedemikian rupa sehingga mahasiswa serta lulusannya dapat cepat terserap di dunia kerja. Maka sistem pendidikan tingginya diselenggarakan dgn terampil serta profesional dng mengintegrasikan Program Kelas Reguler (Blended) serta Program Kuliah Karyawan (P2K). Dng demikian mahasiswa program kelas reguler (blended) bisa meresap pengalaman berkarir dari mahasiswa program kuliah karyawan (P2K), sekaligus sebagai jalan untuk mengambil informasi pekerjaan atau memperoleh pekerjaan dari mahasiswa program kuliah karyawan (P2K), karena sebagian peserta program kuliah karyawan (P2K) merupakan pengusaha, manajer, direktur, dsb-nya.
Nilai positif dari disatu-padukannya antara Program Kelas Reguler (Blended), Program Kuliah Karyawan (P2K), serta Program Kelas Malam/Sore antara lain :
Mahasiswa program kelas reguler (blended) memperoleh karir sebelum lulus pendidikan tinggi atau dapat langsung bekerja setelah lulus pendidikan. Kebanyakan mahasiswa program kelas reguler (blended) meresap informasi atau memperoleh pekerjaan dari mahasiswa program kuliah karyawan (P2K).
Kemudahan pindah program bagi mahasiswa program kelas reguler (blended) dari perkuliahan program kelas reguler (blended) ke program kuliah karyawan (P2K) ialah tanpa dikenakan biaya, bila ada mahasiswa program kelas reguler (blended) yang telah berkarier atau baru memperoleh pekerjaan, tetap bisa menyelesaikan pendidikannya sesuai masa studinya dgn mengikuti program kuliah karyawan (P2K).
Atau dapat juga mengikuti pendidikan di Program Kelas Malam/Sore, bagi mahasiswa program kelas reguler (blended) yang berkarier dng sistem perpindahan waktu (shift), tanpa dikenakan biaya apapun.
Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) dibuat agar terjangkau masyarakat, dikarenakan selain diberi kemudahan finansial/uang berwujud subsidi silang, demikian juga diterapkan bantuan fasilitas untuk kemudahan mengangsur biaya studi tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, agar dapat mengangsur bulanan sesuai kekuatan finansial/uang mahasiswa.
Lulusannya juga berbekal ilmu pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan kepiawaian mengelola tim/organisasi secara lengkap / menyeluruh pada bidang yang sebagaimana bidang keahliannya; keahlian bekerjasama di dlm tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai bidang keahliannya, sekaligus berbekal keahlian untuk menggunakan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Semua jurusan tidak ada ujian negara (sama dng PTN)
Sistem pendidikan tingginya diselenggarakan dgn terampil serta profesional. Selain kuliah langsung berhadapan dengan dosen (guru besar) di ruang kelas, demikian juga menggunakan beraneka ragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa bisa menyelesaikan pendidikan sesuai masa studinya.
Lulusan Program Srata Satu / S1, Diploma Tiga / D3 serta Srata Dua / S2 Program Kelas Reguler (Blended) PTS tersebut disiapkan menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) sesuai jurusannya, yang bisa mengembangkan kualitas dirinya dgn berbekal pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga mampu memutuskan penuntasan persoalan sekaligus menaikkan ilmunya.
Lulusannya memiliki keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang lengkap / menyeluruh; menaikkan sikap mental profesional serta mahir yang berorientasi pada penuntasan solusi persoalan mengacu alur berpikir sistem; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan beragam penelitian dasar dan juga terapan.
Seumpama ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan berkarir untuk melanjutkan pendidikannya di PTS tersebut, baik melalui Kuliah Karyawan dan juga melalui Program Kelas Reguler (Blended).
Rp 550.000 untuk melanjutkan ke S1, Kelas Pagi. Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1, Kelas Sore. Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1, Kelas Online. Rp 1.200.000 untuk melanjutkan ke S2.
Disatu-padukannya antara Program Kelas Reguler (Blended), Program Kuliah Karyawan (P2K), serta Program Kelas Malam/Sore, sehingga :
Biasanya mahasiswa program kelas reguler (blended) mendapatkan karir sebelum lulus pendidikan, dan sebagian lainnya langsung mendapatkan pekerjaan begitu lulus pendidikan tinggi.
Bagi mahasiswa program kelas reguler (blended) yang telah berkarier atau mendapatkan pekerjaan, tetap bisa menyelesaikan pendidikannya tepat pd waktunya, dng beralih ke Program Kuliah Karyawan (P2K) atau Program Kelas Malam/Sore, tanpa adanya pungutan biaya apa pun. Demikian pula bagi mahasiswa program kelas reguler (blended) yang berkarier dgn sistem perpindahan waktu (shift).
Dosen profesional serta mahir di bidang keahliannya.
Kompetensi dasar lulusan PTS tersebut ialah mempunyai kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu secara berkesinambungan maju dan berkembang; di dlm menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur serta inti permasalahan dan menetapkan prioritas tahapan penuntasan solusinya. . . . . ➡ lihat semuanya
Lulusannya berbekal pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan kepiawaian mengelola tim/organisasi secara lengkap / menyeluruh pada bidang yang sebagaimana bidang keahliannya; keahlian bekerjasama di dlm tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai bidang keahliannya, sekaligus berbekal keahlian menggunakan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Lulusan serta mahasiswa program kelas reguler (blended) dan juga program kuliah karyawan (P2K) dan Kelas Malam/Sore, mempunyai IJAZAH, STATUS, KUALITAS, dan HAK yang SAMA.
Lulusannya juga mampu berkomunikasi dgn para pakar pada kelompok ilmu yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sebagaimana bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada bidang keahliannya, serta menyelenggarakan penelitian.
Lulusannya mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang lengkap / menyeluruh; menaikkan sikap mental profesional serta mahir yang berorientasi pada penuntasan solusi persoalan mengacu alur berpikir-sistem; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan beragam penelitian dasar dan juga terapan.
Pemanfaatan beraneka ragam metode efektif selain kuliah langsung berhadapan dengan dosen (guru besar) di ruang kelas, dng melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diikuti dng bimbingan pengerjaan tugas akhir/tesis yang terarah/skripsi, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa tidak kehilangan kesempatannya untuk menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pd waktunya.